udang PT Multi Husada Farma Terbakar

Kerugian Ditaksir mencapai 7 Milyard Rupiah

Bandung – Pihak penanggung jawab Gudang PT Multi Husada Farma, Jalan Moh Toha 152 A Bandung, yang terbakar Senin (15/3/2010) kemarin, menaksir total kerugian akibat kebakaran ini sebesar Rp 6-7 miliar.

“Kalau diperkirakan, sekitar Rp 6-7 miliar, karena yang paling parah itu gudang farmasi,” ujar penanggung jawab gudang, Sumarna, saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/3/2010).

Sumarna mengatakan, dari tiga gudang yang ada di dalam bangunan tersebut, gudang 1 yang berada di belakang, dan gudang 3 yang berada di depan terbakar cukup parah.

“Kalau gudang dua masih ada yang bisa diselamatkan, kalau gudang tiga habis total,” terangnya.

Saat ini, kata Sumarna, pihaknya akan melakukan recovery. Suplai obat pun untuk sementara ditunda. “Mungkin nanti setelah menemukan tempat layak, kita akan beroperasi lagi, karena sekarang kita akan recovery dulu. Kalau nanti sudah menemukan tempat yang layak, pekerjaan bisa kembali optimal,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, gudang obat tersebut terbakar sekitar pukul 17.30 Senin (15/3/2010) kemarin. Asap pertama kali terlihat dari lantai 2 gedung yang berlantai 3 ini.

Bau menyengat akibat terbakarnya obat di gudang tersebut pun menyebabkan satu petugas Diskar Kota Bandung mengalami sesak napas dan satu wartawan televisi muntah-muntah.

(avi/avi)

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1548/ @ Maret 16th, 2010  © admin   Category:Alam Bicara   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Papua Nugini Sahabat Setia RI

Papua Merdeka Juga Pasti Sahabat Lebih Setia, Bukan?

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Papua Nugini Michael Somare berjabat tangan saat menerima kunjungan Presiden RI di Papua NuginiPapua Nugini adalah satu-satunya negara di Pasifik barat daya yang berbatasan darat dengan Indonesia sepanjang 750 km, berbagi wilayah kabupaten di Papua mulai dari ujung Utara hingga di unjung Selatan.

Kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11-12 Maret lalu, sebagai Presiden RI kedua yang mengunjungi tetangga kita ini, seusai lawatan ke Australia (9-11 Maret) jelas ada nilai strategisnya, meski tetangga kita ini belum maju.

Papua Nugini meski kaya sumber daya alam, secara ekonomi negara ini miskin dan belum maju. Ketika tiba di Bandar Udara Port Moresby dan menyaksikan upacara penyambutan kenegaraan, aroma kemiskinan itu sudah terasa.

Bahkan, sebuah sumber menyebutkan, meriam upacara untuk menyambut Presiden Yudhoyono dengan 21 kali tembakan, didatangkan dari Jakarta, lengkap dengan prajurit dari Yon Armed yang mengoperasikannya. Keempat meriam itu bahkan diminta oleh tuan rumah untuk ditinggal saja. Ibu Negara, Ani Yudhoyono, pada lawatan ini juga menghibahkan 10 inkubator bayi dan alat x-ray untuk rumah sakit di Papua Nugini.

Dalam perjalanan dari Jackson International Airport, Port Moresby, ke pusat kota, mulai tampak pembangunan di berbagai daerah. Bahkan, perkantoran, apartemen modern, dan berbagai proyek real estate tampak mulai didirikan di sana-sini. Mobil-mobil keluaran terbaru (umumnya jenis SUV) juga lalu-lalang di jalan yang terlihat padat dan macet di sejumlah ruas. Namun, itu juga sangat kontras dengan penduduk miskin yang bertelanjang kaki dan terlihat di kanan-kiri jalan.

Papua Nugini yang berpenduduk 6,3 juta ini memang belum banyak berkembang sejak merdeka 16 September 1975 dari Australia. Kini, hanya 15 persen dari jumlah penduduknya yang tinggal di perkotaan. Sebagian besar mereka tinggal di perkampungan dan hutan yang masih perawan.

Negeri ini sangat kaya dengan berbagai sumber daya alam, antara lain berupa mineral (emas, tembaga, migas), kekayaan hutan, dan ikan. Jumlah suku di Papua Nugini lebih dari 800, dan mereka menggunakan lingua franca bahasa Inggris, Pidgin, dan Motu berbeda dengan di Papua yang menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia atau Melayu kasar.

Mitra Strategis

Dalam catatan Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Salomon Islands, Bom Suryanto, kepentingan nasional Indonesia sangat terkait dengan Papua Nugini karena kita sangat membutuhkan konsistensi negara tetangga kita ini untuk mempertahankan integritas wilayah RI. Papua Nugini selama ini walau mengizinkan elemen kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) tinggal di sana sebagai permissive resident, tak pernah mengizinkan mereka melancarkan kegiatan politik, apalagi bersenjata untuk agenda separatis mereka.

Bahkan, Papua Nugini selalu konsisten menggagalkan berbagai upaya OPM dan pendukungnya untuk mengangkat isu-isu Papua dalam berbagai forum, seperti Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pasific Islands Forum (PIF). Di berbagai forum internasional seperti pembahasan perubahan iklim, hutan tropis, coral triangle initiative, ASEAN, Pacific Islands Forum, APEC, Papua Nugini senantiasa saling mendukung dengan Indonesia.

Papua Nugini memang berbeda dengan negara-negara Pasifik Selatan lainnya. Vanuatu, misalnya, dalam konstitusinya memang menyebutkan harus mendukung kemerdekaan etnis Melanesia, sehingga selalu ada suara miring muncul dari negara-negara itu,” kata Dirjen Asia Pasifik, Kemlu, Hamsjah Thayeb, dalam percakapan dengan SH.

Oleh karenanya, untuk meredam semangat kemerdekaan Melanesia itu, Indonesia kini tengah menjajaki penandatanganan sejenis perjanjian payung (treaty) dengan negara-negara di Pasifik Selatan itu, yang salah satu isinya adalah kesepakatan untuk saling tidak mendukung gerakan separatis, atau menjadikan negaranya pangkalan bagi kelompok-kelompok separatis.

Papua Nugini sendiri juga cenderung merangkul negara-negara di Asia Pasifik dengan menerapkan politik look to the north demi mengurangi ketergantungan pada Australia.

Maka, kalau Presiden Yudhoyono dan PM Papua Nugini Michael Somare kemarin menandatangani sejumlah kerja sama di bidang politik, pertahanan, perdagangan, transportasi, investasi (penghindaran pajak berganda), pertanian, dan pembiayaan mikro (micro finance) maka itu memang sangat penting demi memperkuat kerja sama kedua negara.

Oleh karena itulah, menurut Presiden Yudhoyono kerja sama perbatasan yang akan dibangun tidak hanya urusan militer dan polisi, namun juga berbagai aspek lain demi pengawasan yang lebih baik. “Kita terapkan soft border regime, jadi bukan hanya kerja sama militer dan polisi yang diutamakan, tetapi juga sosial, budaya, dan ekonomi,” tegas Yudhoyono dalam acara jumpa pers bersama PM Somare.

Mulai Investasi

Saat ini, setiap bulan transaksi di perbatasan kedua negara mencapai nilai lumayan, yakni US$ 500.000/bulan atau sekitar Rp 5 miliar, dan umumnya masyarakat dan pedagang dari Papua Nugini membeli berbagai kebutuhan sehari-hari, mulai dari beras sampai sabun ke Indonesia, karena harganya lebih murah. Dan sesungguhnya, masih banyak lagi kebutuhan negara itu yang bisa dipasok Indonesia. Selama ini yang aktif mengembangkan pasar di tetangga kita ini adalah Australia, Amerika Serikat (AS), Jepang, Malaysia, Singapura, dan China.

Sejauh ini ada sejumlah pengusaha Indonesia yang berbisnis di sini. Misalnya Yohanes Tjandra yang punya sejumlah supermarket besar di Port Moresby, atau Indofood yang akan mulai membangun pabrik mi instan, selain ada peluang untuk ikut eksplorasi dan eksplotasi gas dan mineral di negara ini. Bahkan, pengusaha muda yang juga ketua Hipmi, Erwin Aksa, mulai mengendus peluang membuka diler sepeda motor di negara ini, karena sepeda motor sangat jarang terlihat di jalan-jalan.

Ekonomi Papua Nugini tumbuh baik sejak 2003, yakni dengan angka rata-rata 6,6 persen.

Namun, ada satu persoalan besar di Papua Nugini, yakni soal keamanan bagi siapa saja yang mau berinvestasi, karena kriminalitas yang sangat tinggi, di samping soal kepemilikan tanah (sama seperti di Papua). Tapi itu semua adalah tantangan yang harus bisa diatasi.

Jadi, kunjungan kenegaraan Presiden Yudhoyono sebagai pemimpin RI kedua yang datang ke negara ini–setelah kunjungan Presiden Soeharto (1979) merupakan hal yang strategis bagi hubungan ke depan kedua negara. Dengan demikian tidak hanya bidang politik yang dapat dimajukan, tapi banyak peluang usaha yang bisa diraih.***

Ditulis oleh Kristanto Hartadi
Senin, 15 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1546/ @ Maret 16th, 2010  © admin   Category:Roundups   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Rekomendasi MRP Tak Memiliki Kekuatan Hukum

Paulus Sumino: anggota Dewan Pimpinan Daerah [DPD] pusat

JAYAPURA [PAPOS]- Pro kontra atas munculnya Surat Putusan MRP nomor 14 tahun 2010 tentang orang asli Papua dalam Pemilukada atau walikota dan wakil walikota serta Bupati dan wakil Bupati harus orang asli Papua terus muncul kepermukaan. Salah satunya dari anggota Dewan Pimpinan Daerah [DPD] pusat, Paulus Sumino.

Menurut Sumino, MRP tidak memiliki kewenangan untuk mengatur wakil walikota dan wakil Bupati. MRP hanya punya kewenangan untuk merekomendasikan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Papua sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2001. ‘’Kewenangan MRP untuk merekomendasikan wakil Bupati dan waliko Bupati tidak ada dasar hukumnya,’’ ujar Sumino melalui telepon selularnya kepada Papua Pos, Jumat [12/3].

Dalam UU otsus Nomor 21 tahun 2001 ujar politikus ulung Golkar ini MRP hanya memberikan rekomendasi Bupati, wakil Bupati dan Walikota dan wakil walikota, tetapi rekomendasi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Karena itu, rekomendasi tidak dapat dijadikan sebagai persyaratan formal. Oleh karena itu, MRP tidak mempunyai kewenangan untuk membatasi hak warga Negara Indonesia untuk dicalonkan atau mencalonkan sebagai wakil walikota dan wakil Bupati.

‘’Boleh-boleh saja MRP mengeluarkan rekomendasi, tetapi tidak mengikat aturan atau hukum yang berlaku. Bahkan rekomendasi itu, tidak bisa dijadikan sebagai persyaratan formal,’’ kata mantan ketua komisi B DPR Papua periode 2004-2009 ini.

Lebih lanjut dikatakannya, DPRD kabupaten dan kota tidak dapat membuat perda dalam menentukan Bupati, wakil Bupati dan Walikota dan wakil walikota, karena itu sangat bertentangan dengan UU Nomor 21 tahun 2001. Demikian juga perda akan bertentangan Hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, kalau perda tentang calon walikota, wakil walikota dan Bupati dan wakil Bupati dibuat DPRD Kota dan Kabupaten, itu tidak sah. ‘’Itu dianggap melawan hukum,’’imbuhnya. [bela]

Ditulis oleh Bela/Papos
Sabtu, 13 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1545/ @ Maret 13th, 2010  © admin   Category:Otonomisasi   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Sijago Merah Mengamuk di Pelabuhan Tiptop Biak

Setelah Melahap Pasar di Timika dan Maroke

BIAK [PAPOS] – Sambil minta tolong berlari. Pak de [45] nama panggilan akrabnya, hanya bisa lari menyelematkan dirinya dari warung miliknya, tatkala terjadi kebakaran kompleks perumahan pelabuhan Tiptok, Biak, Kamis [11/3] sekitar pukul 24.00 Wit. Sontak saja kebakaran ini mengagetkan seluruh warga yang berada di kompleks pelabuhan menjadi perhatian dari warga.

Kepulan asap yang menggumpal di sekitar pelabuhan yang biasa di gunakan untuk perahu nelayan dan perahu penumpang ini membuat warga sekitar Berduyun untuk menyaksikan peristiwa mengamuknya si jago merah tanpa terlihat adanya mobil pemadam kebakaran di tempat kejadian, sampai kedua rumah akhirnya luluh lantak rata dengan tanah.

Menurut beberapa saksi mata yang ditemui Papua Pos di tempat kejadian mengatakan, sumber api diduga berasal dari salah satu rumah yang biasanya menyimpan bahan bakar minyak jenis bensin untuk kebutuhan perahu motor. Hanya dengan seketika menyambar rumah di depannya yang hanya dibatasi oleh sebuah dinding beton.

Rumah permanen yang juga digunakan untuk menjual segala kebutuhan bahan pokok ini pun tak bisa diselamatkan karena api tiba-tiba saja membesar. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun Papua pos di tempat kejadian, warga sekitar sempat melihat si pemilik warung Pakde (45 tahun) nama yang akrab di panggil warga sekitar lari dari warungnya sambil minta tolong.

Wargapun tidak tinggal diam, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, tetapi kekuatan api tidak sebanding dengan kemampuan yang di kerahkan warga sekitar sehingga akhirnya warga dan pemilik rumah pun pasrah sampai api melalap ke- dua buah rumah hingga rata dengan tanah.

Warga sekitar yang hanya mampu menyaksikan kobaran api di lingkungannya ini, sangat menyesalkan sikap lamban dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemadam kebakaran atas peristiwa ini.

”Untunglah dua rumah itu terpisah dengan rumah lainnya. Kalau tidak mungkin sekitar kota ini habis.Dulu juga pernah terjadi kebakara di tempat lain, berkali-kali dihubungi pihak pemadam, tapi tak pernah datang sampai akhirnya api dapat di padamkan oleh warga sekitar. Saya tidak tau dimana mereka,” jelas Lhuter

Sementara itu, penyebab dan kerugian yang timbul akibat peristiwa ini belum dapat di perkirakan karena pihak Kepolisian langsung membawa Pakde ke Polres Biak Numfor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. [cr-54]

Ditulis oleh Cr-54/Papos
Sabtu, 13 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1544/ @ Maret 13th, 2010  © admin   Category:Alam Bicara   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Sidang Viktor Yemo,Mengadili Sebuah Wacana

Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

JAYAPURA [PAPOS] -Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai, sidang Viktor Yemo yang didakwa kaus Makar, sama saja penegak hukum mengadili sebuah wacana.

Hal tersebut dikatakan oleh Humas KNPB Mako Tabuni kepada Papua Pos, Kamis (11/3), di Pengadilan Negeri Jayapura. Menurut Mako Tabuni, Jaksa dan Majelis Hakim yang mengadili Viktor Yemo dalam kasus maker, sama saja Majelis Hakim dan Jaksa mengadili sebuah wacana.

Mako Tabuni mengatakan, Viktor Yemo melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan Rakyat Papua mengapa harus diadili dan di cap maker.“Itu berarti hukum di negeri ini tidak adil,”imbuhnya.

Kata Mako, aksi yang dilakukan oleh Viktor merupakan penyampaian harapan dan isi hati terhadap Pemerintah Pusat tentang permasalahan di Papua dan tidak bisa dikatakan maker.

“Karena di Indonesia ada UU yang melindungi hak setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di depan umum,”ujarnya.

Dikatakan, aksi yang dilakukan Viktor Yemo adalah bentuk ekspresi atas ketidakpuasan terhadap Otsus bukan untuk Papua Merdeka, karena sampai sekarang Papua masih dalam NKRI.

Dikatakan, pasal makar harus selektif dalam penerapannya di Papua bila perlu di review ulang, karena penjara akan penuh dengan rakyat Papua yang hanya menyampaikan aspirasi atas ketidakpuasan terhadap pemerintah.(eka)

Ditulis oleh Eka/Papos
Jumat, 12 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1543/ @ Maret 12th, 2010  © admin   Category:Papua Merdeka   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark


Bintang Kejora Lambang Kultural atau Simbol Kedaulatan

Ada yang menafsirkan Bendera Bintang Kejora adalah sebagai lambang kultural masyarakat adat Papua

BIAK [PAPOS] – Ada yang menafsirkan Bendera Bintang Kejora adalah sebagai lambang kultural masyarakat adat Papua, tetapi ada pula yang memposisikannya sebagai symbol dari sebuah kedaulatan. Hal inilah yang sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat adat Papua yang seharusnya sesegera mungkin harus dijawab oleh Pemerintah provinsi Papua melalui sebuah Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua.

Hal itu disampaikan ketua DPRD Kabupaten Biak numfor, Nehemia Wospakrik,SE.Bsc usai menerima aspirasi masyarakat yang menamakan diri Solidaritas Hak Asazi Manusia Papua yang menyampaikan aspirasinya melalui demo damai yang berlangsung di Kantor DPRD Biak Numfor (11/3) kemarin. ‘’Kami minta supaya Saudara Philip Karma dan teman teman lainnya dibebaskan dari tuduhan makar atau separatis yang saat ini di hadapkan ke persidangan, karena mereka itu sebenarnya hanyalah menyampaikan dan memperjuangkan sebuah keadilan atas hak-hak orang Papua.Bukan maker,” tegas Ineke Rumkabu mewakili Puluhan peserta demo damai yang berlangsung siang kemarin.

Dia juga meminta supaya DPRD Biak Numfor memfasilitasi masyarakat adat agar mendesak pemerintah supaya membuka ruang dialog untuk membahas dan mencari solusi atas segala permasalahan yang terjadi dalam masyarakat.

Ketua DPRD Biak Numfor didampingi sejumlah ketua Komisi dan fraksi menerima aspirasi para pendemo dan berjanji akan meneruskan aspirasi masyarakat ini ke pihak-pihak yang terkait dan berharap akan ada jawaban dan penyelesaian terhadap tuntutan mereka.

Nehemia Wospakrik,SE.Bsc sebagai ketua DPRD juga menyampaikan satu hal yang sampai saat ini belum terselesaikan oleh Pemerintah Propinsi Papua yaitu tentang pembuatan UU Perdasus Papua yang dapat menegaskan bahwa Bintang kejora adalah symbol Kultural masyarakat adat Papua, dan bukan sebagai lambang kedaulatan. Sehingga apabila masyarakat mengekspresikan aspirasinya dengan mengibarkan bendera Bintang kejora,tidak di anggap separatis atau makar tapi hanya menuntut sebuah keadilan dengan menyertakan symbol dari kultural masyarakat adat Papua.

‘’Memang, di dalam UU OTSUS No 21 tahun 2001 pada BAB II, telah di jelaskan tentang Lambang daerah. Dimana lambang daerah tidak di posisikan untuk symbol kedaulatan, tapi merupakan lambang kultural masyarakat adat Papua. Tetapi di dalam BAB tersebut tidak di jelaskan Bintang Kejora itu merupakan lambang kultural atau Symbol kedaulatan.Inilah yang selalu menjadi polemik di masyarakat yang memandang dari berbagai sisi tentang pemahaman ini,” terangnya.

Nehemia juga berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pihak penegak hukum agar memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan simbol Kultural atau lambang kedaulatan sehingga menangani perkara-perkara yang berbau sparatis atau makar dapat diselesaikan secara proporsional.[cr-54]

Ditulis oleh Cr-54/Papos
Jumat, 12 Maret 2010 00:00

Popularity: 1% [?]

§ http://papuapost.com/2010/03/1542/ @ Maret 12th, 2010  © admin   Category:Otonomisasi   Tags:   ±  Comments (0)    ÷  Share & Bookmark



Copyright © 2010 - Suara Papua Merdeka . All rights reserved.
WoodocsLight Theme - By KOTEK@Webmaster. - Style based on YUI Docs & Theme Functions from Blog.txt
Powered by WordPress Entries (RSS) and - Comments (RSS) -